Posyandu Terintegrasi Solusi Bersama Cegah Stunting

Penulis Rama Saputra Kategori : Penelitian dan PKM

Penelitian dan PKM
Sesuai dengan tuntutan zaman, perkembangan pelayanan posyandu dari 5 meja menjadi 7 meja (Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengintegrasian Layanan Sosial Dasar di Pos Pelayanan Terpadu). Kegiatannya terdiri dari Pendaftaran, Penimbangan, Pencatatan/pengisian KMS, Penyuluhan kesehatan, Pelayanan Kesehatan, Percepatan Penganekaragaman Pangan dan Peningkatan Perekonomian Keluarga. Universitas Respati Indonesia (URINDO) selalu berperan aktif dalam upaya pencapaian posyandu terintegrasi tersebut. Melalui dana PkM Kemendikbudristek Tahun 2022 ini segenap unsur dilibatkan sebagai satu upaya bersama dalam pencegahan Stunting.

PkM Kemendikbudristek by URINDO, Puskesmas Kecamatan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Puskesmas Kelurahan Pondok Rangon, Kelurahan Pondok Rangon Tahun 2022
Back to Home